Rabu, 25 September 2013

NILAI DAN NORMA

Macam-Macam Nilai dan Norma Sosial

Macam-Macam Nilai Sosial

Menurut Notonegoro
Nilai Material
Segala sesuatu yang berguna bagi unsur fisik manusia. 
Nilai Vital
Segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan kegiatan dan aktivitas. 
Nilai Kerohanian
Segala sesuatu yang berguna bagi batin (rohani) manusia. Macam-macam nilai kerohanian:
Nilai Kebenaran
Bersumber pada akal manusia. 
Nilai Keindahan
Bersumber pada rasa keindahan (nilai estetika). 
Nilai Kebaikan / Nilai Moral
Bersumber pada kodrat manusia / menurut suara hati manusia. 
Nilai Religius
Bersumber pada ajaran Tuhan.

Menurut Cirinya
Nilai Dominan
Nilai yang dianggap lebih penting dibandingan nilai lainnya. Ukuran dominan atau tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut:
  • Banyaknya penganut nilai tersebut.
  • Lamanya nilai tersebut digunakan atau tidak.
  • Tinggi rendahnya usaha pemberlakuan nilai tersebut.
  • Prestise / kebanggaan penganut nilai tersebut di masyarakat.

Nilai yang Mendarah Daging
Nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga seseorang menjalankannya secara tak sadar.


Menurut Sifatnya
Nilai Subjektif
Nilai suatu objek yang bergantung pada subjek yang menilainya. 
Nilai Objektif
Nilai suatu objek yang melekat pada objeknya dan tidak bergantung pada subjek yang menilai (bersifat universal).


Menurut Bidang Penerapannya
Nilai Sosial
Nilai yang terdapat dalam kehidupan masyarakat, toleransi, solidaritas, musyawarah, dll. 
Nilai Kesusilaan
Nilai yang berkaitan dengan sopan santun dalam berbagai aktivitas masyarakat. 
Nilai Seni
Segala sesuatu yang dapat menimbulkan keindahan dan kekaguman. 
Nilai Religius
Nilai yang bersumber pada ajaran agama. 
Nilai Ekonomi
Sesuatu yang dapat memuaskan kebutuhan secara materiil atau berkaitan dengan proses produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa. 
Nilai Politik
Hal-hal yang berkaitan dengan kekhasan serta cara mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. 
Nilai Edukatif
Segala sesuatu yang berhubungan dengan proses penyelenggaraan pendidikan secara formal maupun non formal. 
Nilai Budaya
Segala sesuatu yang diciptakan manusia dan digunakan sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.

Macam-macam Nilai Sosial
Nilai sosial berdasarkan ciri sosialnya dapat dibedakan menjadi dua yaitu nilai dominan dan nilai yang mendarah daging.
1. Nilai dominan
Nilai dominan yaitu nilai yang dianggap lebih penting dibandingkan nilai lainnya. Ukuran dominan atau tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut ini.
1)      Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut
Contohnya: hampir semua orang/masyarakat menginginkan perubahan ke arah perbaikan di segala bidang kehidupan, seperti bidang politik, hukum, ekonomi dan sosial.
2)      Lamanya nilai itu digunakan
Contohnya: dari dulu sampai sekarang Kota Solo dan Yogyakarta selalu mengadakan tradisi sekaten untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. yang diadakan di alun-alun keraton dan di sekitar Masjid Agung.
3)      Tinggi rendahnya usaha yang memberlakukan nilai tersebut
Contohnya: menunaikan ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan umat Islam yang mampu. Oleh karena itu, umat Islam selalu berusaha sekuat tenaga untuk dapat melaksanakannya.
4)      Prestise/ kebanggaan orang-orang yang menggunakan nilai dalam masyarakat.
Contohnya: memiliki mobil mewah dan keluaran terakhir dapat memberikan kebanggaan/ prestise tersendiri.
2. Nilai yang mendarah daging
Nilai yang mendarah daging yaitu nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan. Seseorang melakukannya seringkali tanpa proses berfikir atau pertimbangan lagi. Biasanya nilai tersebut telah tersosialisasi sejak seseorang masih kecil. Jika ia tidak melakukannya maka ia akan merasa malu bahkan merasa sangat bersalah.
Contohnya: seorang guru melihat siswanya gagal dalam ujian akhir akan merasa telah gagal mendidiknya.
Prof. Dr. Notonegoro, membagi nilai menjadi tiga macam sebagai berikut.
1)      Nilai material
Nilai material adalah segala sesuatu yang berguna bagi jasmani/ unsur fisik manusia. Sebagai contoh, batu kali. Secara materi batu kali mempunyai nilai tertentu. Hal ini disebabkan batu kali dapat digunakan untuk membangun sebuah rumah tinggal. Nilai yang yang terkandung dalam batu kali ini dinamakan nilai material.
2)      Nilai vital
Nilai vital adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk melakukan suatu kegiatan dan aktivitas. Contoh payung. Payung mempunyai kegunaan untuk menaungi tubuh dari air hujan. Apabila payung ini bocor maka nilai kegunaan payung menjadi berkurang. Nilai payung oleh karena kegunaannya dinamakan nilai vital.
3)      Nilai kerohanian
Nilai kerohanian adalah segala sesuatu yang berguna bagi batin (rohani) manusia.
Nilai kerohanian manusia dibedakan menjadi empat macam, yaitu:
a)      nilai kebenaran adalah nilai yang bersumber pada unsur akal manusia;
b)      nilai keindahan adalah nilai yang bersumber pada perasaan manusia (nilai estetika);
c)      nilai moral (kebaikan) adalah nilai yang bersumber pada unsur kehendak atau kemauan (karsa dan etika);
d)     nilai religius adalah nilai ketuhanan yang tertinggi, yang sifatnya mutlak dan abadi.
Nilai Sosial Menurut C. Kluckhon
Menurut C. Kluckhon, nilai sosial pada masyarakat mendasarkan pada lima masalah pokok, yaitu:
1)      Nilai hakikat hidup manusia, masyarakat yang menganggap hidup itu baik, buruk atau hidup buruk tetapi berusaha untuk mengubah menjadi hidup yang baik.
2)      Nilai hakikat karya manusia, masyarakat yang menganggap karya manusia untuk memungkinkan hidup, memberikan kedudukan yang terhormat atau sebagai gerak hidup untuk menghasilkan karya lagi.
3)      Nilai hakikat kehidupan manusia dalam ruang dan waktu, masyarakat yang memandang penting berorientasi masa lampau, masa sekarang atau masa mendatang.
4)      Nilai hakikat hubungan manusia dengan alam sekitar, masyarakat yang memandang alam sebagai suatu hal yang dahsyat, suatu yang bisa dilawan manusia atau berusaha mencari keselarasan dengan alam.
5)      Nilai hakikat manusia dengan sesamanya, masyarakat yang lebih mendahulukan hubungan vertikal antara manusia dengan sesamanya, hubungan horizontal antara manusia dengan sesamanya, atau bergantung dengan orang lain adalah tindakan tidak benar.
Macam-macam norma sosial
Norma sosial di masyarakat dibedakan menurut aspek-aspek tertentu, tetapi aspek-aspek itu saling memengaruhi satu sama lain. Adapun macam-macam norma sosial tersebut, antara lain sebagai berikut.
a. Menurut resmi tidaknya norma
Menurut resmi tidaknya, norma dibedakan menjadi dua macam, seperti berikut.
1) Norma resmi (formal)
Norma resmi adalah patokan atau aturan yang dirumuskan dan diwajibkan dengan tegas oleh pihak yang berwenang kepada semua anggota masyarakat.
Norma resmi ini bersifat memaksa bagi semua masyarakat. Contohnya seluruh hukum yang tertulis dan berlaku di Indonesia.
2) Norma tidak resmi (nonformal) adalah patokan atau aturan yang dirumuskan secara tidak jelas dan pelaksanaannya tidak diwajibkan bagi anggota masyarakat. Norma itu tumbuh dari kebiasaan yang berlaku pada masyarakat. Norma tidak resmi sifatnya tidak memaksa bagi masyarakat. Contohnya aturan makan, minum, dan berpakaian.
b. Menurut kekuatan sanksinya.
Menurut kekuatan sanksinya, norma dibedakan menjadi lima, sebagai berikut.
1) Norma agama
Norma agama adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah karena berasal dari wahyu Tuhan. Norma agama merupakan petunjuk hidup manusia dalam menjalani kehidupannya. Norma agama berasal dari ajaran agama dan kepercayaan-kepercayaan lainnya (religi).
Pelanggaran terhadap norma ini adalah dikatakan berdosa. Contohnya melaksanakan sembahyang, penyembahan kepada-Nya, tidak berbohong, tidak berjudi, dan tidak mabuk-mabukan.
2) Norma hukum (laws)
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat olehlembaga-lembaga tertentu misalnya pemerintah atau negara. Oleh karena dibuat negara, norma ini dengan tegas dapat melarang dan memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri. Norma hukum diberlakukan agar dalam masyarakat tercipta ketertiban, keamanan, ketenteraman, dan keadilan. Norma hukum ada dua yaitu hukum tertulis (pidana dan perdata) dan hukum tidak tertulis (hukum adat). Pelanggaran terhadap norma ini sanksinya berat berupa sanksi denda sampai hukuman fisik (misal dipenjara, denda, hukuman mati). Contohnya: wajib membayar pajak, bagi pengendara motor/mobil wajib memiliki SIM, dilarang mengambil barang milik orang lain, dilarang membunuh.
3) Norma kesopanan
Norma kesopanan adalah sekumpulan peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan celaan, kritik, dan lain-lain, tergantung pada tingkat pelanggaran. Contohnya: tidak membuang ludah sembarangan dan selalu
mengucapkan terima kasih jika diberi sesuatu.
4) Norma kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani. Norma ini menghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik apa yang dianggap jelek. Norma kesusilaan bersandar pada suatu nilai kebudayaan. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik (diusir) ataupun batin (dijauhi). Contohnya berpegangan tangan, berpelukan di tempat umum antara lakilaki dengan perempuan, telanjang di tempat umum.
5) Norma kelaziman
Norma kelaziman adalah tindakan manusia mengikuti kebiasaan yang umumnya dilakukan tanpa harus pikir panjang karena kebiasaan itu dianggap baik, patut, sopan, dan sesuai dengan tata krama. Contohnya cara berpakaian dan cara makan.
c. Berdasarkan daya ikatnya, norma sosial dapat dibedakan menjadi empat macam (Soerjono Soekanto; 1987), yaitu:
1) Norma Cara (Usage)
Norma ini lebih menunjuk pada suatu perbuatan di dalam hubungan antarindividu.
2) Norma Kebiasaan (Folkways)
Mempunyai kekuatan mengikat lebih tinggi daripada norma cara.
3) Norma Tata Kelakuan (Mores)
Dalam masyarakat, norma ini digunakan sebagai alat pengawas tingkah laku yang diyakini sebagai norma pengatur.
4) Adat Istiadat (Custom)
Norma ini berasal dari aturan nenek moyang yang diwariskan secara turun-temurun.
sumber:
  1. Dwi Laning, Vina. 2009. Sosiologi untuk kelas X SMA/ MA. Jakarta: PT Cempaka Putih.
  2. TIM Sosiologi. 2005. Sosiologi Suatu Kajian Kehidupan Masyarakat untuk kelas 1 Sekolah Menengah Atas. Jakarta: Yudhistira.
  3. Budiati, Atik Catur. 2009. Sosiologi Kontekstual: Untuk SMA & MA Kelas X Jakarta: CV Mediatama
  4. Sudarmi, Sri dan Indriyanto. 2009. Sosiologi SMA/ MA untuk kelas X. Jakarta: CV. Usaha Makmur.
  5. Soekanto, Soerjono. 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo.
Tugas:
Cari dan analisislah nilai-nilai dan norma-norma sosial yang ada di sekitar lingkungan kalian! kumpulkan pada pertemuan minggu depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar