Kamis, 28 September 2023

LEMBAGA SOSIAL

 

foto, sumber Kompasiana.com

Bahan Bacaan

Pengertian Lembaga Sosial

Istilah lembaga sosial atau lembaga kemasyarakatan berasal dari bahasa latin yaitu institute yang berarti

mendirikan. Kata bendanya adalah institutio yang berarti pendirian. Dalam bahasa Indonesia institute

diartikan institusi (pranata) dan institut (lembaga). Institusi adalah sistem norma atau aturan yang ada,

sedangkan institusI adalah wujud nyata dari norma-norma yang ada.

Dari istilah tersebut dapat disimpulkan bahwa lembaga sosial berkaitan dengan:

  1. seperangkat norma yang saling berkaitan,bergantung dan memngaruhi
  2. seprangkat norma yang dapat dibentuk,diubah dan dipertahankan sesuai dengan kebutuhan hidup
  3. seperangkat norma yang mengatur hubungan antarwarga masyarakat agar dapat berjalan dengan tertib dan teratur

Ada beberapa definisi lembaga sosial menurut para ahli Sosiologi :

  1. Menurut Robert Mac Iver dan C.H. Page, Lembaga sosial adalah prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
  2. Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial adalah himpunan norma dari segala tindakan yang berkisar pada kebutuhan pokok manusia dalam kehidupan masyarakat
  3. Menurut Koentjaraningrat, lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia.
  4. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, lembaga sosial adalah semua norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu keperluan pokok dalam kehidupan masyarakat

Dari beberapa definisi di atas maka unsur-unsur pokok dari lembaga sosial yaitu:

  • Lembaga sosial harus selalu berkaitan dengan kebutuhan pokok manusia
  • Lembaga sosial adalah organisasi yang berstruktur sebab kedudukan dan peranan dari tiap-tiap bagian sudah ditentukan jenjang-jenjang dan keterkaitannya satu sama lain
  • Lembaga sosial merupakan organisasi yang relatif tetap sebab kebutuhan poko yang dilayani juga relatif tetap
  • Lembaga sosial memiliki daya pengikat yang kuat dan memberikan pedoman kepada warga masyarakat mengenai cara-cara bertindak yang tepat sesuai dengan harapan sosialnya

Proses Pembentukan Lembaga Sosial

Lembaga sosial tumbuh karena kebutuhan masyarakat untuk tujuan keteraturan kehidupan bersama. Apabila dalam suatu masyarakat tidak ada norma sosial yang mengatur tentulah kehidupan bermasyarakat akan terjadi kekacauan, karena masing-masing warga masyarakat berperilaku sesuai kehendaknya masing-masing. Karena tujuan keteraturan maka dalam masyarakat akhirnya membentuk sejumlah norma yang harus dipegang oleh setiap warga masyarakat. Di sinilah terjadi proses institusionalisasi (disebut juga dengan istilah pelembagaan).

Proses ini memerlukan waktu yang lama dan harus melewati proses internalisasi atau pembudayaan yaitu penghayatan dalam kehidupan bermasyarakat sampai masyarakat mengakui dan merasa memiliki terhadap norma tersebut. Setelah norma itu melembaga, maka norma tadi akan dijadikan aturan yang mengikat dan memaksa anggota masyarakat untuk mentaati

Karakteristik Lembaga Sosial

Lembaga sosial memiliki karakteristik atau ciri-ciri tertentu yang membedakannya dengan sistem norma yang bukan lembaga sosial.

Karakteristik atau ciri-ciri tersebut sebagai berikut :

  1. Mempunyai simbol sendiri. Setiap lembaga sosial mempunyai simbol tersendiri yang digunakan untuk menandai suatu kekhasan atau memberi ciri khusus dari setiap lembaga. Misalnya : Dalam lembaga hukum terdapat simbol seorang wanita yang memegang timbangan dan pedang dengan mata tertutup. Dalam lembaga keluarga terdapat simbol cincin kawin. Dalam lembaga politik terdapat simbol bendera
  2. Memiliki tata tertib dan tradisi. Lembaga sosial memiliki tata tertib dan tradisi yang tertulis maupun tidak tertulis yang dijadikan pedoman bagi pengikutnya, Misalnya Dalam lembaga keluarga terdapat aturan tentang bagaimana menghormati orang tua dan melindungi orang yang lebih muda. Dalam lembaga kepolisian terdapat juga suatu aturan bagaimana menciptakan ketertiban dan keamanan bagi masyarakat
  3. Usianya lebih lama. Usia lembaga sosial lebih lama dibandingkan usia manusia itu sendiri. Hal ini terbukti dari banyaknya lembaga sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi. Contohnya : Dalam lembaga keluarga, sistem pertunangan dan warisan sudah ada sejak dahulu dan hingga sekarang masih digunakan oleh masyarakat.
  4. Mempunyai alat kelengkapan. Lembaga sosial memiliki alat kelengkapan untuk memenuhi tujuannya. Misalnya :Buku dalam pranata pendidikan merupakan alat kelengkapan untuk mencapai tujuan proses belajar dan mengajar. Uang dalam pranata ekonomi digunakan sebagai alat pembayaran dalam kegiatan jual beli barang/jasa.
  5. Memiliki ideologi. Lembaga mempunyai ideologi sendiri. Ideologi ini dimiliki secara bersama dan dianggap ideal bagi para anggota pranata.
  6. Memiliki tingkat kekebalan/daya tahan. Lembaga sosial yang sudah terbentuk tidak akan lenyap begitu saja karena lembaga ini memiliki daya tahan. Contohnya : Adat istiadat dalam lembaga sosial dijadikan pedoman perilaku dalam kehidupan masyarakat, Kurikulum dalam pranata pendidikan dapat mengatur kegiatan belajar mengajar agar tujuan belajar dapat tercapai.
  7. Merupakan sistem pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang tersusun atau berstruktur. Pola-pola perilaku tersebut terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan. Dengan pengertian tersebut berarti lembaga sosial terdiri atas adat-istiadat, tata kelakuan, kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan lainnya yang secara langsung.
  8. Mencakup kebutuhan dasar (basic need). Kebutuhan dasar ini meliputi sejumlah nilai materiil mental dan spiritual yang pemenuhannya harus terjamin. Misalnya : Kebutuhan sandang, pangan, perumahan, keturunan, pendidikan dan sebagainya.

Fungsi Lembaga Sosial

Fungsi pokok lembaga sosial adalah sebagai sarana pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat. Kebutuhan itu berkenaan pada kebutuhan yang esensial atau kebutuhan pokok. Jadi tidak ada satu lembagapun yang lahir tanpa adanya kebutuhan yang harus dipenuhinya. Selain untuk pemenuhan kebutuhan tersebut, lembaga sosial memiliki fungsi lain yaitu :

  • Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan.
  • Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat bagaimana cara mereka harus bertingkah laku atau berikap dalam menghadapi masalah-masalah dalam kehidupan sehari-hari.
  • Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial yaitu sistem pengawasan yang berasal dari masyarakat terhadap tingkah laku anggota masyarakat.

Ada dua jenis fungsi lembaga sosial yaitu :

  1. Fungsi manifes (nyata). Fungsi manifes adalah fungsi lembaga sosial yang disadar dan menjadi harapan bagi masyarakat. Misalnya, Lembaga ekonomi berfungsi mengatur kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi barang dan jasa yang diperlukan oleh masyarakat. Fungsi lembaga keluarga adalah sebagai fungsi sosialisasi dan internalisasi nilai dan norma masyarakat.
  2. Fungsi laten. Fungsi laten merupakan fungsi yang tidak disadari dan bukan tujuan utama masyarakat.Fungsi ini merupakan fungsi yang tidak nampak di permukaan dan tidak diharapkan. Misalnya : Dalam lembaga politik pemilihan umum dijadikan alat untuk memperoleh kekuasaan karena dengan kekuasaan seseorang dapat menumpuk kekayaan sebanyak-banyaknya, Dalam lembaga keluarga, perkawinan dijadikan sebagai alat untuk menutup rasa malu dari anggapan tidak menikah.

A. Fungsi lembaga keluarga

  1. Keluarga mempunyai banyak fungsi, diantaranya adalah : Fungsi reproduksi, keluarga merupakan lembaga yang fungsinya mempunyai tujuan mempertahankan kelangsungan hidup manusia melalui fungsi reproduksi. Dengan berkeluarga manusia dapat melanjutkn keturunan secara tepat, wajar dan teratur dilihat dari segi moral, kultural sosial dan kesehatan.
  2. Fungsi afeksi, dalam keluarga, diperlukan kehangatan, rasa kasih sayang dan perhatian antar anggota keluarga yang merupakan salah satu kebutuhan manusia
  3. Fungsi sosialisasi, fungsi ini menunjukkan peranan keluarga dalam membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakat. Keluarga merupakan wahana sosialisasi primer harus mampu menanamkan nilai-nilai dan norma-norma sosial.
  4. Fungsi ekonomi, setiap keluarga mengatur ekonominya dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga keluarga sering disebut sebagai satuan unit ekonomi.
  5. Fungsi edukatif, keluarga merupakan tempat berlangsungnya sosialisasi primer bagi anak agar tidak terjadi penyimpangan sosial. Dalam hal ini, ayah dan ibu bertanggung jawab mendidik anak-anaknya yang berkaitan dengan norma-norma sosial.
  6. Fungsi religius, artinya keluarga berkewajiban mendidik dan mengajak anak untuk diperkenalkan kehidupan beragama dalam melaksanakan ibadah sesuai aturan agama masing-masing. Untuk itu keluarga wajib menciptakan iklim religius yang sejuk dalam melaksanakan fungsi religius ini.
  7. Fungsi pengawasan sosial, setiap anggota keluarga pada dasarnya saling melakukan kontrol atau pengawasan karena mereka memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga nama baik keluarga. Namun, peran ini biasanya lebih dominan dilakukan oleh anggota keluarga yang lebih tua.

B. Fungsi Lembaga pendidikan

Dalam pendidikan terdapat beberapa fungsi yaitu :

  1. Perantara dalam proses pewarisan kebudayaan
  2. Tempat melakukan penelitian
  3. seseorang kepada fungsi atau peranan pekerjaan di masyarakat
  4. Menyiapkan seseorang dalam peranan sosial yang dikehendakinya
  5. Membantu penyesuaian diri dan mengembangkan hubungan sosial
  6. Menyajikan landasan penilaian dan pemahaman status

C. Fungsi Lembaga Agama

Fungsi pokok pranata agama adalah memberikan pedoman bagi manusia untuk berhubungan dengan Tuhannya dan memberikan dasar perilaku yang berpola dengan masyarakat. Para ahli hukum adat menyatakan bahwa hukum adat terdiri atas unsur asli dan unsur agama. Pernyataan ini menguatkan teori bahwa agama memberikan dasar pembentukan perilaku yang berpola. Menurut Horton dan Hunt fungsi agama dibedakan menjadi dua yaitu

  1. Fungsi manifes meliputi : Doktrin yaitu pola keyakinan yang menentukan hubungan vertikal (manusia dengan Tuhan) dan horizontal (hubungan manusia dengan manusia)mRitual yaitu aturan-aturan tertentu yang digunakan dalam pelaksanaan keagamaan (yang melambangkan doktrin dan yang mengingatkan manusia pada doktrin). Seperangkat norma perilaku yang konsisten dengan doktrin tersebut
  2. Fungsi laten, Fungsi laten agama menurut Durkheim dapat meningkatkan integritas masyarakat baik pada tingkat mikro maupun makro. 
  • Pada tingkat mikro fungsi laten agama ialah untuk menggerakkan dan membantu kita untuk hidup melalui komunikasi dengan Tuhannya, umat beragama bukan hanya mengetahui kebenaran yang tidak diketahui oleh orang yang tidak beriman melainkan juga menjadikan manusia lebih kuat karena agama menggerakkan dan memberi semangat hidup.
  • Dari segi makro agama menjalankan fungsi positif karena agama dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang secara berkala menegakkan dan memperkuat perasaan dan ide kolektif yang menjadi ciri dan inti persatuan dan kesatuan. Dengan melalui kegiatan ritual keagamaan yang diselenggarakan secara bersama kesatuan dan persatuan umat dapat dipupuk dan dibina. Untuk menjaga integritas bangsa yang majemuk ini perlu disadari oleh masing-masing para pemeluk agama dengan adanya Tri kerukunan yaitu kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah.

D. Peran Lembaga Ekonomi

Pranata ekonomi adalah seperangkat norma atau aturan-aturan yang dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat. Pranata ekonomi menangani masalah kesejahteraan material yang mengatur kegiatan atau cara berproduksi, distribusi dan pemakaian (konsumsi) barang dan jasa yang diperlukan bagi kelangsungan hidup.

Fungsi pokok pranata ekonomi adalah:

  1. Memelihara ketertiban
  2. Mencapai consensus
  3. Meningkatkan produksi ekonomi agar memperoleh hasil yang maksimal
  4. Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
  5. Memberi pedoman untuk melakukan pertukaran barang/barter
  6. Memberi pedoman tentang harga jual beli barang
  7. Memberi identitas diri bagi masyarakat
  8. Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja, cara pengupahan dan cara PHK


Tidak ada komentar:

Posting Komentar